~ berbagi mengenai kehidupan ~

Jumat, 19 Agustus 2016

Lima Macam Air dalam Bersuci







lamankhatulistiwa _ sumbergambar: sembeo.com

lamankhatulistiwa –Pembaca setia laman telah menuntaskan bacaan sebelumnya yang berjudul Tiga Jenis Najis yang Wajib diketahui. Kontributor laman postingan kali ini akan memaparkan macam-macam air dalam bersuci. Ternyata tidak semua mukmin mengetahui macam-macam air yang sah digunakan untuk bersuci.


Pembaca setia lamankhatulistiwa harus mengetahui macam jenis ini sebelum digunakan untuk bersuci. Ternyata ada air yang boleh dikonsumsi tetapi tidak sah untuk bersuci. Ada pula air yang boleh dikonsumsi dan sah digunakan untuk bersuci.

Satu: Air Mutanajis
Air jenis ini haram diminum karena tercampur najis. Air yang tercampur najis jelas tidak sah digunakan untuk bersuci. Air jenis ini berubah warna,
menimbulkan bau, dan berubah rasa disebabkan terkena najis. Air yang berubah warna, menimbulkan bau, dan berubah rasa biasanya terdapat dalam wadah kecil yang takaran penampung tidak mencapai dua kulah.

Dua: Air Mustakmal
Air jenis ini merupakan air yang telah digunakan untuk bersuci. Air yang sudah digunakan tersebut berstatus haram karena telah digunakan untuk bersuci. Walaupun air tersebut tidak berubah warna, tidak menimbulkan bau, dan tidak berubah rasa.

Tiga: Air Musyammas
Air jenis ini makruh digunakan untuk bersuci karena terkena panas matahari di dalam wadah (selain wadah jenis emas dan perak). Air jenis ini lebih baik jangan digunakan karena lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat.

Empat: Air Suci Tapi Tidak Menyucikan
Air suci tapi tidak menyucikan maksudnya air jenis ini halal dikonsumsi dan digunakan, tetapi tidak sah untuk bersuci. Kategori air ini seperti air kopi, air teh, air susu, dan sebagainya.

Lima: Air Mutlak
Air mutlak merupakan air yang sah untuk bersuci. Air jenis ini halal dikonsumsi dan sah digunakan untuk bersuci. Air jenis ini sah digunakan untuk  bersuci selama tidak berbau, tidak berubah warna,  dan tidak berubah rasa. Air jenis ini tersimpan dalam wadah yang melebihi takaran dua kulah. Kategori air jenis ini adalah air hujan, air laut, air sungai, dan sebagainya.

Pembaca setia lamankhatulistiwa mulai mengetahui sedikit demi sedikit mengenai bersuci. Pembaca setia laman, boleh mengajukan kritikan dan saran pada kolom komentar di bawah. Jika ada kekeliruan, penulis berterima kasih pada pembaca yang teliti dan memiliki referensi serta pengetahuan yang mendalam dan bermanfaat.

Penulis akan memposting tulisan lanjutan mengenai bersuci (taharah). Sebagaimana yang diketahui penulis bahwa Allah menyukai orang yang menyucikan diri, tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 222“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri” ( Q.S. Al-Baqarah : 222). 
Jika ingin Allah menyukai kita, maka sucikan diri secara lahiriah muapun bhatin. (ZN)

Baca Juga : Bersuci Dengan Wudhu
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Khatulistiwaku | Powered by Blogger
Design by khatulistiwa | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com